Anggota Polsek Pulau Punjung kenakan APD ketika evakuasi jenazah. (eko) |
Anggota Polsek Pulau Punjung melakukan evakuasi mayat tersebut dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang dipimpin Kapolsek Pulau Punjung Iptu Hendriza Oktavianus.
Setelah dievakuasi, korban dibawa dengan menggunakan ambulan ke IGD RSUD Sungai Dareh untuk divisum.
Wali Nagari Sikabau, Abdul Razak meenyebutkan, pihaknya mendapat laporan dari warga yang berkunjung ke pasar. Warga melaporkan, ada seorang sopir yang sepertinya sedang tidur. Namun, ketika dibangunkan masyarakat, orang itu tak memberikan respon serta ternyata tidak bernyawa lagi.
"Kami menghubungi Polsek Pulau Punjung dan bersama anggota polsek datang ke lokasi," kata Abdul Razak.
Dikatakannya, petugas yang melakukan evakuasi menggunakan APD lengkap karena sekarang masih dalam pandemi. "Hal itu dilakukan petugas untuk berjaga-jaga," katanya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Hendriza Oktavianus yang ditemui di IGD Sungai Dareh mengatakan, pihaknya melakukan evakuasi jenazah itu setelah berkordinasi dengan perangkat nagari.
Dijelaskan Kapolsek Pulau Punjung, warga yang meninggal itu bernama Jufri (48) yang berprofesi sebagai pedagang dan tercatat beralamat di Talang Surian, Jorong Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.
Belum diketahui penyebab warga itu meninggal. "Kita menunggu hasil visum yang dilakukan oleh tim medis dan bersama Pak wali Nagari Sikabau menunggu pihak keluarga pedagang ini yang dari Solok," kata Hendriza Oktavianus. (eko)