APBD Perubahan Kota Solok Disahkan

 Wakil wali kota tanda tangani pengesahan APBD perubahan


KOTA SOLOK-Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2021 Kota Solok disahkan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (28/9/2021). 

Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan oleh Wakil Wali Kota Dr.Ramadhani Kirana Putra dengan Ketua DPRD Hj.Nurnisma didampingi Wakil Ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma.

Ranperda APBD Perubahan disahkan jadi perda. Hadir pada rapat paripurna itu, forkopimda, staf ahli wali kota dan pejabat lainnya. Ramadhani Kirana Putra mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada Badan Anggaran DPRD, seluruh fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas ranperda perubahan APBD sesuai jadwal dan kemudian dijadikan perda.

Perda ini akan dijadikan landasan dan pedoman dalam pembangunan serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Wawako menyadari, kedepan masih banyak persoalan yang akan kita hadapi, terutama dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19.

"Diharapkan kepada seluruh OPD segera mungkin melakukan percepatan realisasi anggaran guna mencapai hasil kerja yang maksimal nantinya," kata dia. (SIS)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama