Bank Mandiri Salurkan Rp800 Miliar Bantuan Subsidi Upah

Bank Mandiri

JAKARTA-PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyalurkan bantuan subsidi upah Rp800 miliar kepada 800 ribu pekerja. Adapun nilai bantuan subsidi upah yang disalurkan Rp1 juta per pekerja untuk periode dua bulan, Agustus dan September.


Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, penyaluran bantuan subsidi upah dilakukan dalam dua tahap, 11 Agustus dan 21 Agustus 2021. Saat ini perseroan sedang memproses penyaluran BSU tahap ketiga bagi penerima dengan pembukaan rekening baru sebanyak 324.545 rekening.

Rekening tabungan baru yang telah terbentuk, selanjutnya oleh Kemenaker akan diverifikasi. "Setelah itu Bank Mandiri akan menyalurkan dana BSU kepada penerima BSU yang lolos verifikasi Kemenaker," ujar Rohan, Senin (6/8/2021) yang dikutip dari republika.co.id.

Rohan melanjutkan, komitmen kuat perseroan pada program BSU dilatarbelakangi keinginan Bank Mandiri untuk menyukseskan agenda pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal ini untuk menjaga momentum laju pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Adapun program BSU diinisiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan melibatkan beberapa institusi lainnya. Seperti, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data penerima bantuan, dan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bank penyalur.

Sejak diluncurkan pada pertengahan 2020 lalu, Bank Mandiri bersama Himbara lainnya telah menyalurkan total bantuan subsidi upah kepada 10,2 juta pekerja di seluruh Indonesia. Total nilai penyaluran bantuan  Rp12,26 triliun.

Pada 2021, Himbara kembali berpartispasi dalam penyaluran bantuan subsidi upah yang rencananya akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja di seluruh Indonesia. Total nilai penyaluran bantuan Rp8,7 triliun. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama