Pemkab Solok dan Bank Nagari jalin kerja sama |
SOLOK– Pemkab Solok dan Bank Nagari lakukan penandatangan kesepakatan bersama pengembangan digitalisasi ekonomi daerah, Senin (6/9/2021) di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka.
“Sosialisasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (e-pendapatan ) didasari Kepres Nomor 3/2021 tentang Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ( P2DD),” ujar Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD), Edityawarman.
Hal ini dilakukan, jelas Edityawarman, dalam rangka mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah dan Keputusan Bupati Solok Nomor 500-154-2021 tentang pembentukan Tim P2DD.
Melalui sosialisasi ini, jelasnya, diharapkan dapat memberikan ilmu pengetahuan baru seiring semakin berkembangnya teknologi digitalisasi dan sekaligus meningkatkan motivasi ASN serta masyarakt terhadap kewajiban dalam membayar pajak.
Selain itu, sekaligus dilaksanakan penandatanganan MoU e-pendapatan antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Bank Nagari. Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dan Dinas Perhubungan serta launching kredit mengatasi rentenir daerah minang Bank Nagari.
Direktur Keuangan Bank Nagari, Sania Putra menjelaskan jika Bank Nagari sudah melakukan transformasi atau perubahan- perubahan pelayanan termasuk progam yang dihadirkan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Transaksi digital bisa memudahkan masyarakat dalam bertransaksi tanpa harus ke bank yang di beri nama N-Digi atau Nagari digital (Mobile banking, Nagari cash management, SMS banking),” jelas Sania Putra.
Bank Nagari, jelas Sania Putra, siap mendukung pemerintah daerah Kabupaten Solok dalam mewujudkan transisi berbasis digital sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sekda Edisar mengatakan jika pemkab siap mendukung upaya P2DD, terutama implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). “Pemkab telah membentuk Tim P2DD dan mengaplikasikan program ini. Apa yang dilakukan Bank Nagari butuh dukungan dari semua pihak,” jelas Edisar.
Kolaborasi antar Stakeholder terkait, tambah Sekda Edisar, sangatlah penting.Langkah mendukung P2DD melalui Elektronifikasi transaksi meliputi transaksi belanja, pendapatan daerah serta pembayaran di masyarakat.
“Program ini juga dapat mengidentifikasi wilayah-wilayah di nagari Kabupaten Solok yang masih blackspot atau masih belum terjangkau jaringan,” jelas Edisar.
Salah satu wujud terlaksananya digitalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemkab Solok, tambah Edisar, dengan diterbitkannya E-chanel Bank Nagari bagi wajib pajak guna penyetoran penerimaan daerah melalui ATM, Nagari Cash Management (NCM) dan mobile banking.
“Digitalisasi elektronifikasi transaksi keuangan juga sedang digalakkan pemda seperti e-retribusi pada Dinas Pariwisata, E-Perizinan Pada Dinas PMPTSP NAKER, E-Keur pada dinas Perhubungan,” jelas Edisar. (WTL)