Soal Protes LPTQ Padang, Tanah Datar Serahkan ke LPTQ Sumbar

Pertemuan LPTQ Tanah Datar dengan LPTQ Padang. (humas)


BATUSANGKAR-Wakil Bupati Tanah Datar yang juga sebagai Ketua LPTQ Richi Aprian didampingi, Wakil Ketua II H. Afrizon, Sekretaris Umum LPTQ H. Ali Nardius, Kabag Kesra Dadan Hendarsyah penuhi undangan rapat Ketua LPTQ Sumatera Barat, Rabu (29/9) di Komplek Masjid Raya Sumatera Barat, Padang. 

Kedatangan wakil bupati disambut Ketua LPTQ Sumatera Barat Muhammad Ridho Nur, Sekretaris Umum Yusrizal dan Wakil Sekretaris H. Yusran Lubis. 

Dari pihak LPTQ Padang hadir Ketua Harian Wardas Tanjung, Sekretaris Umum Aris Junaidi, Sekretaris II Akmaludin, Kasubag Agama Bagian Kesra Pemko Zul Alfi Lubis, dan perwakilan Kemenag Padang Mashuri. 

Rapat tersebut diagendakan guna klarifikasi terkait dengan surat protes yang dilayangkan LPTQ Padang, tentang keberatan pihak LPTQ Padang terhadap Prima Miftahul Jannati yang saat ini terdaftar sebagai kafilah Tanah Datar untuk cabang lomba tilawah remaja putri pada MTQ Nasional ke 39 tingkat Sumatera Barat tahun ini. 

Wardas Tanjung dalam rapat yang dipimpin M. Ridho Nur, mengklaim pihaknyalah yang berhak mendaftarkan Prima sebagai kafilah dari Padang. Karena menurutnya, Prima telah mengikuti lomba MTQ tingkat kecamatan dan terakhir juga telah mengikuti seleksi untuk MTQ Nasional tingkat Sumatera Barat tahun ini. 

"Prima sudah mengikuti lomba MTQ kecamatan dan juara, lalu ikut seleksi. Namun saat kami untuk mengikuti training center (TC) Prima tidak pernah datang, terakhir saat pendaftaran kami ketahui dia malah ikut TC di Tanah Datar dan malah sudah terdaftar sebagai kafilah Tanah Datar, sementara dia kan aset kota Padang," ujar Wardas. 

Menanggapi apa yang disampaikan Ketua LPTQ Padang, Ketua Harian II LPTQ Tanah Datar H. Afrizon menceritakan kronologis mengapa Prima Miftahul Jannati sampai bisa masuk dan mengikuti TC di Tanah Datar. 

"Sekitar November 2020  lalu, kami bertemu Ustadz Suhaimi yang juga orang tua Prima, pada waktu itu ia mengutarakan keinginan anaknya untuk bergabung dengan kafilah MTQ Tanah Datar. Mendengar itu tentu kami menyambut niat baiknya, apalagi kami tahu betul kalau kedua orang tua Prima berasal dari Tanah Datar," ujar Afrizon yang dikutip dari siaran pers Bagian Humas. 

Dijelaskan Afrizon, singkat cerita Prima mengikuti seleksi di Tanah Datar dan keluar sebagai juara, selanjutnya Prima juga memenuhi panggilan TC penuh. Dan yang terakhir, beberapa hari yang lalu Prima juga telah menjahit baju untuk seragam kafilah walaupun sudah diberitahukan kalau kota Padang melayangkan surat protes terhadap dirinya yang saat ini terdaftar sebagai kafilah MTQ Tanah Datar. 

"Semua bukti kami bawa hari ini, termasuk daftar hadir seleksi dan TC atas nama Prima Miftahul Jannati. Satu lagi, sampai saat ini aturan tentang peserta MTQ juga belum berubah. Asalkan peserta ber KTP di Sumatera Barat boleh diikutkan sebagai kafilah oleh seluruh kabupaten/kota. Artinya, Prima mau turun sebagai kafilah Tanah Datar atau Padang itu sah secara aturan," tambah Afrizon. 

Afrizon menambahkan, kalau pihak LPTQ Tanah Datar malah sudah pernah mengusulkan kalau kafilah yang akan diikutkan pada MTQ Nasional tingkat Sumatera Barat harus ber KTP setempat, namun ada beberapa yang keberatan sehingga tidak bisa dilaksanakan. 

“Satu lagi bukti keseriusan Prima untuk bergabung dengan kontingen Tanah Datar, syarat pendaftaran yang harus melampirkan dokumen asli seperti KK dan KTP diserahkan ke LPTQ Tanah Datar,” tukas Afrizon.

Wakil Bupati Richi Aprian, menanggapi persoalan ini dengan tegas akan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada LPTQ Sumatera Barat. 

"Protes yang dilakukan oleh LPTQ kota Padang wajar, dan kita juga sudah dengar alasannya tadi. Namun keberadaan Prima sebagai kafilah MTQ Tanah Datar juga tidak menyalahi aturan, jadi sekarang keputusan kita serahkan kepada LPTQ Provinsi Sumatera Barat," tegas Richi. 

Sementara pihak LPTQ Sumatera Barat melalui Sekretaris Umumnya Yusrizal, berjanji akan segera menyelesaikan persoalan ini dan secepatnya mengambil keputusan. 

"Kita akan uji materi dulu, dan yang jelas keputusan yang akan kami ambil tidak akan merugikan Sumatera Barat secara umum. Setelah keputusan kami ambil, bagi Tanah Datar atau Padang yang tidak diizinkan, maka akan kami buka sistem dan memberikan kesempatan untuk mendaftarkan peserta baru sebagai kafilah," terangnya. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama