Hewan Peliharaan Sakit, Diobati Secara Gratis

 

Warga bawa hewan peliharaan ke UPT Puskeswan.


KOTA PARIAMAN-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Pariaman memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi hewan peliharaan. UPT yang terletak di Kelurahan Jati Hilir Kecamatan Pariaman Tengah membuka pelayanan setiap hari kerja, Senin-Jumat, pukul 08.00-15.30. Pelayanan hanya khusus diberikan untuk warga Kota Pariaman, dengan menunjukan KTP atau KK sebagai bukti diri.


“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang membawa hewan peliharaannya berobat kesini. Pelayanan pengobatan gratis bagi pasien hewan bisa dilakukan, kecuali untuk penangkaran dan rawat inap pasien hewan tidak bisa dilakukan,” ujar Dahlia, Selasa (5/10/2021).

Menurut dia, pelayanan pengobatan gratis ini sudah lama dilaksanakan, sejak awal UPT Puskeswan berdiri. Semua jenis hewan yang di bawa kesini, selagi masih bisa ditangani akan dilayani, jika tidak, akan disarankan untuk dibawa ke klinik praktek dokter hewan terdekat.

Rata-rata dalam satu hari, UPT Puskeswan melayani  pasien sekitar 4-5 hewan. Jadi dalam seminggu  rata-rata ada sekitar 20 hewan peliharaan yang diobati, dengan tiga tenaga medis dan dua tenaga paramedis.

“Sekitar 80 persen yang diobati adalah kucing, apalagi kucing ras yang saat ini lagi booming dengan berbagai kasus seperti kecelakaan, terserang bakteri atau virus sehingga bisa menyebabkan penyakit kulit atau yang lainnya,” ungkap Dahlia yang dikutip dari laman pemerintah kota.

Dahlia mengimbau kepada warga kalau memelihara hewan ternak harus sesuai dengan standar pemeliharaan, dan harus dijaga dengan baik kebersihan dan kesehatannya, jangan hanya bisa memeliharanya saja tanpa merawat hewan tersebut, apalagi jika hewan peliharaan tersebut merupakan sumber ekonomi keluarga atau masyarakat. (AA)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama