Gubernur resmikan masjid di Cupak |
“Pembangunan masjid dan lembaga pendidikan yang representatif ini bernilai strategis dan sesuai serta relevan dengan RPJMD Sumbar 2021-2026, yaitu penguatan ABS-SBK,” kata gubernur saat meresmikan Mesjid Al Ahmad dan peletakan batu Pertama Gedung A Cupak Islamic Boarding School, Jumat (8/10/2021).
Gubernur mengatakan Cupak telah dikenal sebagai nagari yang mengamalkan nilai-nilai keagamaan yang kental. Karena itu pembangunan masjid dan pesantren sangat relevan untuk memberikan penguatan kualitas SDM masyarakat.
Dia meminta semua pihak untuk bersama-sama membantu agar masjid dan pesantren tersebut bisa berdiri dengan cepat sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat. “Donatur, perantau dan pemerintah daerah harus ikut aktif untuk merampungkan pembangunannya,” katanya.
Kakanwil Kemenag yang diwakili Kabid Pendidikan Islam mengatakan untuk mendirikan pesantren ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai UU Nomor 18 tahun 2019. Syarat itu diantaranya ada kyai, santri, pondok atau asrama, kegiatan pelajaran dan kajian kitap kuning. “Syarat itu diharapkan bisa dilengkapi untuk pengajuan permohonan pendirian pesantren,” katanya.
Bupati Solok yang diwakili Staf Ahli Muliadi Marcos mengatakan, pihaknya siap membantu pembangunan masjid dan pesantren itu agar bisa berstandar internasional. “Kita siap membantu penyiapan administrasi syarat permohonan pendirian pesantren agar tidak menjadi kendala ke depan,” katanya.
Wali Nagari Cupak Fahmi Bahar mengatakan rencana pembangunan sebenarnya sudah mulai digagas 2004 namun baru sekarang bisa dilaksanakan karena ada keluarga yang mewakafkan tanah pada nagari. “Kita sangat berterima kasih atas semua bantuan sehingga pembangunan bisa dilakukan,” katanya. (BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)