Operasi yustisi di Pasar Ibuh |
Dijelaskan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dahler didampingi Kabid Pasar Arnel dan Kasi Trantib Afrizal, operasi yustisi menggandeng TNI-Polri dan Satpol PP. Operasi yustisi dan edukasi gerakan 3M ini difokuskan menyasar pedagang dan pengunjung pasar karena merupakan wilayah yang rawan risiko penyebaran corona.
“Imbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa PPKM ini terus akan kami lakukan, mengingat pandemi belum berakhir, kami senantiasa himbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” kata Dahler.
Ditambahkan Arnel, memakai masker saat keluar rumah, merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Mari disiplin memakai masker dan jangan berlama-lama berbelanja," katanya.
Salah seorang warga, Rini yang berkunjung ke pasar Ibuh, mengapresiasi pengawasan yang dilakukan Satgas PPKM. Menurutnya, tingkat kesadaran mematuhi prokes oleh masyarakat memang sudah meningkat. "Kita harus tetap disiplin," sebutnya. (Jnd)