Foto bersama di depan kantor BPJS |
PAYAKUMBUH-Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat Forum Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap II Payakumbuh dan Limapuluh Kota beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan Payakumbuh bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengawasan dan pembinaan kepada sejumlah perusahaan yang berada di kota itu, Selasa dan Rabu (12-13/10/2021).
Ada empat Instansi yang disurati oleh BPJS Kesehatan Payakumbuh untuk turun lapangan bersama. Ada Kejaksaan Negeri, Disnkerin, Disnakerin Limapuluh Kota, dan UPTD II Pengawas Ketenagakerjaan Payakumbuh.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kasi Hubungan Industrial Aldi Safdiarton yang akrab disapa Anton Paris itu, kalau ada 10 perusahaan yang dikunjungi dan diberi pembinaan. Seluruh perusahaan tersebut akan terus secara rutin dilakukan pengawasan.
"Tim hanya melakukan pembinaan kepada sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan penyampaian data pekerja dan pembayaran iuran kepesertaan. Namun, nantinya tidak tertutup selama proses berlangsung tim akan terus lakukan pengawasan dan berkemungkinan akan dilakukan monitoring setiap saat," ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan melalui Kabid Pengawasan Abdil mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dari badan usaha yang ada di Kota Payakumbuh dalam membayar iuran kepesertaan tepat waktu dan menyampaikan data sesuai dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan.
"Juga seluruh badan usaha ataupun perusahaan mengikutsertakan seluruh pekerja dalam program BPJS kesehatan sehingga capaian universal health coverage (UHC) bisa meningkat," kata Abdil.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Yunida Fatwa memberikan penyampaikan pemerintah kota melalui Disnakerin selaku OPD terkait ketenagakerjaan akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dari perusahaan untuk dapat mengikuti program pemerintah secara utuh dan transparan.
"Kita tidak ingin perusahaan tidak menyampaikan data jumlah pegawai nya kepada instansi terkait secara jujur dan update," ucap Yunida Fatwa. (Jnd)