Petugas ingatkan pengeloka rumah makan |
Operasi dipusatkan di Jalan Arifin Ahmad menuju Jalan Paus dan terdapat lima warga pengunjung warung makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga tim langsung memberi teguran.
Kapolsek mengimbau pedagang dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi).
Polsek Bukit Raya untuk terus mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Pekanbaru, karena sesuai dengan adanya aduan dari masyarakat yang menilai di daerah Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Paus mobilitas masyarakat masih terpantau ramai dan kurang menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (ES)