Petugas sosialisasi pada warga |
Kepala Desa Parakan Dul Said mengungkapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Kendal khususnya unit Lantas yang meluangkan waktu untuk mengedukasi bagaimana cara aman, tertib dan etika berlalu lintas.
“Saya harapkan Ikatan Keluarga Lestari Desa Parakan bisa mengikuti sosialisasi tersebut dengan sungguh-sungguh, memahami dengan baik, bagi yang berumur 17 tahun dan memiliki SIM diharapkan bisa menjadi pelopor dan duta keselamatan bagi pengemudi dan penumpang serta masyarakat sekitar,” kata Dul Said.
Hari Condro menerangkan, kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman tentang dasar hukum lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas, syarat kepemilikan SIM, siapa saja yang memiliki hak utama pengguna jalan untuk kelancaran lalu lintas, safety riding dan mentaati rambu-rambu lalu lintas (rambu perintah, larangan, peringatan dan petunjuk).
“Ikatan Keluarga Lestari Desa Parakan diharapkan untuk tidak mengendarai sepeda motor apabila tidak memiliki SIM dan wajib mengunakan helm SNI baik yang di depan maupun dibelakang, jangan pernah menyalib dari sebelah kiri kendaraan lain. Kelengkapan kendaraan juga harus di pasang sesuai dengan spektek kendaraannya serta wajib menyalakan lamu utama baik di malam maupun di siang hari," kata Hari Condro.
Usai paparan, Kasat Lantas selanjutnya memberikan bantuan berupa masker dan handsanitiser kepada seluruh Ikatan Keluarga Lestari. (SAS)