Satuan Resnarkoba Polres Merauke Gerebek Pabrik Miras

 Barang bukti diamankan petugas di TKP


MERAUKE-Polres Merauke menggerebek sebuah pabrik yang memproduksi minuman keras. Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang kurang nyaman dengan aktivitas itu.


Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba Polres Merauke AKP Najamuddin bersama anggotanya berhasil amankan puluhan liter miras jenis sopi di Jalan Sultan Syahril Merauke, Papua, Selasa (12/10/2021).

Dikatakan Kasat Resnarkoba, telah dilakukan penindakan memproduksi dan mengedarkan produk yang tidak sesuai dengan sanitasi pangan dan berbahaya bagi kesehatan orang lain.

Dijelaskan kasat, pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 07.00 WIT, ada pengaduan dari masyarakat melalui telepon, ada seseorang yang lagi melakukan produksi minuman lokal beralkohol  di TKP.

“Tepatnya pada sebuah rumah kecil milik warga dengan inisial PK. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIT, anggota jaga serta Opsnal Sat Narkoba Polres Merauke bergerak cepat menuju tempat tersebut,” ujar kasat.

Kemudian tim menemukan tersangka dengan inisial YBT alias Y sedang memproduksi minuman lokal beralkohol. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke guna proses lebih lanjut.

Berhasil diamankan barang bukti satu dandang besar untuk masak sopi, tiga ember besar berisi bahan baku, satu buah kompor, pipa dan miras jual puluhan liter. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama