Wulan Denura |
Rapat itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD, sementara Wali Kota Riza Falepi diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda bersama Kepala OPD dan BUMD di lingkungan pemko.
Wulan Denura mengatakan rapat paripurna ini merupakan tahapan dari pembentukan Perda APBD 2022. Pada rapat sebelumnya telah disampaikan tujuh fraksi di DPRD tentang bagaimana pemandangan umum mereka.
"Hari ini, jawaban wali kota terkait masukan, saran, maupun kritikan dari fraksi," kata Wulan.
Sekda Rida Ananda membuka penyampaian jawaban wali kota dengan memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi, Senin (11/10/2021).
"Kami sangat menyadari sepenuhnya, pemandangan umum yang disampaikan tersebut merupakan masukan, saran dan kritikan yang sangat membangun, sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja semua SKPD di jajaran pemerintah daerah guna penyelenggarakan pemerintahan kedepan dengan lebih baik bersama-sama DPRD," kata Rida.
Rida menambahkan, eksekutif dan legistatif memiliki komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Hal ini terbukti dengan cukup banyaknya tanggapan dan masukan yang signifikan dari DPRD yang harus kita sikapi bersama-sama secara arif dan bijak demi kemajuan dan peningkatan warga.
"Mudah-mudahan ke depan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan semangat kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat yang kita emban bersama," harap Sekda.
Fraksi di DPRD berharap pemko bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerja dengan sungguh-sungguh dalam mencapai semua target perencanaan pembangunan mengingat masa jabatan wali kota dan wakil wali kota akan berakhir pada September 2022.
"Kami akan selalu komit untuk melaksanakan rencana pembangunan itu dengan berdaya guna dan berhasil guna agar masyarakat betul-betul mendapatkan kenangan manis dan hasil pembangunan yang bisa dikenang masyarakat," jelas Sekda.
Terkait saran DPRD terhadap peningkatan PAD, ditegaskan Sekda Rida kalau potensi PAD banyak yang masih bisa dikelola. Tahun depan bisa terlaksana dengan baik bila pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Retribusi Daerah telah final dan disepakati menjadi Perda.
"Esensinya adalah penyederahanaan prosedur perpajakan daerah, penyesuaian tarif, penguatan manajemen perpajakan daerah, dan pengembangan informasi teknologi serta mekanisme sanksi perpajakan daerah," ujar Sekda. (JND)