131 Daerah Alami Tren Kenaikan Kasus Corona

 Ilustrasi. (primaya hospital)


JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memperingatkan adanya tren kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Pemerintah mencatat terjadinya tren kenaikan kasus Covid-19 di 131 kabupaten/kota.


"Kondisi saat ini secara agregat, disampaikan Pak Menkes, angka nasional penularan terjadi penurunan. Namun, ada sekitar 131 kabupaten/kota yang mengalami tren naik, di samping ada beberapa kabupaten kota juga mengalami penurunan," kata Muhadjir, Senin (1/11/2021).

Muhadjir pun menegaskan, pemerintah dan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaannya melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat dan deteksi perjalanan baik di dalam maupun di luar negeri.

Guna mengantisipasi kenaikan kasus menjelang periode Natal dan tahun baru mendatang, pemerintah akan menyiapkan sejumlah aturan terkait mobilitas masyarakat ke tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah. 

Langkah ini akan diperkuat dengan pelaksanaan tracing, tracking, dan treatment serta mempercepat vaksinasi. "Target vaksinasi sampai Desember 2021 adalah 291,6 juta di mana 80,9 persen untuk dosis pertama dan 59,1 persen untuk dosis kedua," ujarnya yang dikutip dari republika.co.id.

Menurut Muhadjir, pemerintah akan mengebut pelaksanaan vaksinasi dengan target dosis kedua mencapai lebih dari 60 persen pada Desember 2021 nanti. Ia melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi akan tetap difokuskan pada lansia, sedangkan vaksinasi terhadap anak-anak akan dilaksanakan setelah terbitnya izin. "Diterapkan pada tahap awal di daerah yang sudah tinggi pada vaksinasi terhadap lansia," ujarnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi dampak dari pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Kemenkes bekerja sama dengan Kemendikbudristek serta Kemenag akan membuat aplikasi proaktif tracing yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi dan akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Sementara terkait aturan perjalanan, pemerintah kembali akan mengubah aturan untuk wilayah Jawa dan Bali. Muhadjir menyebut, perjalanan udara di wilayah Jawa dan Bali kini tidak lagi diharuskan menggunakan tes PCR, tetapi dapat menggunakan tes antigen. "Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa non-Bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri," katanya.

Ia melanjutkan, saat ini Provinsi Bali menjadi perhatian khusus pemerintah karena dalam waktu dekat akan menyelenggarakan sejumlah acara berskala internasional dengan mengundang berbagai pimpinan negara sahabat. Kemenkes pun akan melakukan uji coba untuk penyelenggaraan acara internasional di Bali. 

"Supaya pimpinan daerah agar mengantisipasi langkah-langkah yang diperlukan jika di daerah akan dilaksanakan acara-acara internasional," kata Muhadjir. (*)


 


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama