Petugas ingat pengusaha soal prokes |
Kapolresta Kombes Pria Budi melalui Kabag Ops Kompol Lilik Surianto pimpin operasi gabungan, Selasa (2/11/2021) malam ke sejumlah tempat di Pekanbaru. Pemilik restoran dan rumah makan maupun kafe diminta tetap menjalankan aturan kapasitas pengunjung 50 persen serta dua orang per meja.
Tempat yang didatangi, antara lain kafe di Jalan Kuantan Raya, Jalan Jenderal Sudirman dan lainnya. Tim mengimbau kepada pemilik usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sementara makan minum di tempat tetap dibatasi hingga pukul 21:00. Lebih dari jam tersebut hanya menerima pesanan delivery atau take away sebagaimana yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Operasi pencegahan corona akan rutin dilakukan," kata Lilik Surianto. (*)