Polisi tunjukkan pelaku yng diduga berbuat kekerasan pada pelajar |
Warga yang ditangkap itu, ND (19). Kapolres AKBP Syamsurijal melalui Kasat Reskrim Ipda Teguh Prasetyo menyebutkan, tindak kekerasan dialami seorang pelajar. Korban tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan berinisial SA (13).
Kasat Reskrim Teguh Prasetyo menjelaskan, kejadian Sabtu (6/11/2021). Ibu korban pada pukul 06.55 wit mengantar anaknya ke sekolah. Setelah antar pelapor langsung pulang ke rumah.
"Setelah ke rumah sekitar pukul 09.00, ibu korban didatangi guru dari sekolah naknya dan memberitahukan anaknya berada di RSUD Boven Digoel. Orang tua korban menuju ke RSUD dan melihat anaknya sedang diperiksa dokter. Setelah itu, sang ibu diberi penjelasan apa yang terjadi oleh polisi selanjutnya diarahkan ke Polres Boven Digoel guna membuat laporan," ujar Teguh.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti. Setelah tiga hari, akhirnya pelaku ditangkap. Satuan Reserse Kriminal Polres Boven Digoel yang dipimpin Kasat Reskrim, Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 09.00 wit menangkap terduga pelaku ND (19). Pelaku uga tercatat sebagai pelajar.
Barang bukti yang diamankan polisi, sebuah baju lengan panjang warna hitam, sebuah baju kaos olahraga warna kuning merah, sebuah celana olahraga berwarna hitam kuning, sebuah kain berwarna hitam dan satu pasang sepatu berwarna hitam putih.
Kasat Reskrim meminta kepada semua pihak dapat bersabar mempercayakan pengusutan kasus kepada pihak kepolisian. "Kasus sudah ditangani dan pelaku ND akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Dijelaskan Kasat Reskrim, saat kejadian pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras atau mabuk. (farid)