Polsek Lima Puluh Ungkap Tindak Pidana Pornografi

 Wakapolresta tunjukkan barang bukti dalam jumpa pers


PEKANBARU-Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru ungkap kasus pornografi. Pelaku melakukan perbuatan tak pantas, kemudian disimpan di HP pelaku. Kasus ini berawal dari laporan kehilangan anak.

Waka Polresta AKBP Henky Poerwanto dalam jumpa pers didampingi Kapolsek Lima Puluh AKP. Stevie Arnold Rampengan dan Kasubsi PIDM Humas Ipda Syafriwandi. Kapolresta melalui wakapolresta mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan seorang anak di bawah umur sejak Senin (8/11/2021) sampai Selasa (9/11/2021) belum pulang dan tidak bisa dihubungi. Orang tua khawatir anak gadisnya diculik.  "Laporan itu dibuat di Polsek Lima Puluh," kata Henky.

 Orangtua anak tersebut membuat laporan Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 09.40. Orang tua menyatakan, anak gadisnya belum pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi nomor teleponnya sejak Senin pukul 08.00.

Dijelaskan wakapolresta, Kapolsek limapuluh dan Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan analisa digital.  Pada pukul 11.00, Kapolsek Limapuluh mengetahui keberadaan posisi anak gadis tersebut, sehingga memerintahkan tim opsnal menuju TKP di Jalan Gobah dan kemudian mengajak orang tua korban untuk menjemput korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan korban menyampaikan semalam dia menginap di salon dan pada saat dia mandi dan istirahat direkam mantan pembantu orang tua korban," kata wakapolresta.

Pelaku berinisial IC.  "Setelah dilakukan pengembangan, Polsek Lima Puluh mengamankan pelaku IC (17)," kata wakapolresta.

Wakapolresta menambahkan, berdasarkan interogasi,  pelaku melakukan aksi itu untuk koleksi pribadinya. "Pelaku melakukan aksinya kepada korban sudah tiga kali," kata wakapolresta.

Dari pelaku, polisi mengamankan HP yang dipakai untuk merekam. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama