Petugas putar balik kendaraan yang melanggar aturan prokes |
|
Tim terdiri dari personel Satpol PP, Dishub sampai Satlantas Polres Sergai. Puluhan kendaraan roda empat dan roda dua yang mayoritas luar daerah yang tidak memberikan dukumen resmi diputar balik petugas.
Selain itu, pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat berkendara, juga harus putar balik. Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dishub Sergai, Moh Alwi Lubis menuturkan, tim menggelar operasi yustisi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan.
"Saat ini Kabupaten Serdang Bedagai sudah level 1, Tim Gempur Covid-19 terus melakukan operasi yustisi menjelang Nataru," kata Moh. Alwi Lubis.
Dikatakan Alwi Lubis, dalam operasi, tim juga memutar balik puluhan kendaraan roda empat dan roda dua yang tidak bisa menunjukan identitas, baik itu tentang vaksinasi maupun tidak mematuhi protokol kesehatan.
Ada pengemudi yang mengelabui petugas. Mengaku warga Sergai setelah dicek indetitas dirinya merupakan warga Rantau Prapat dan Medan. "Kita tegas soal aturan demi kesehatan bersama," katanya. (affan)