Tim datangi lahan yang dibuka perusahaan |
Tim terpadu beranggotakan berasal sejumlah dinas dan instansi. Perusahaan tersebut buka lahan di Desa Uemakuni, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.
Menurut Alimudin Mohamad, izin yang belum dikantongi, antara lain, rekomendasi tata ruang, izin lokasi, persetujuan lingkungan dan dokumen amdal. Namun, perusahaan sudah membersihkan lahan.
Dikatakan Alimudin, lahan yang dibersihkan tidak termasuk dalam area dalam perencanaan perkebunan sawit di Touna. Lahan yang dibuka berada di sepadan sungai dan sebagian masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan lahan masyarakat setempat yang belum ada kontrak kerjasama antara pemilik dan perusahaan.
Tim akhirnya menghentikan sementara operasi perusahaan tersebut. (JFR)