Kapolres berikan keterangan pers |
Setelah dimintai keterangan, dari 10 pelaku tersebut, ternyata mereka berasal dari dua geng yang berbeda, ready to kill (RTK) yang berasal dari Padang Panjang dengan jumlah enam orang, sementara satu lagi bernama geng Bukan Petarung (GBP) asal Malalo dengan jumlah empat orang.
Para pemuda yang terlibat tawuran ini, diketahui usianya dari 13 sampai 19 tahun. Kedua geng tersebut rata-rata masih berstatus pelajar.
Menurut salah seorang pelaku kejadian, berawal dari pesan (chat) WA geng RTK yang akan balas dendam kepada geng Bukan Petarung (GBP) yang mana mereka telah janjian untuk bertemu di lapangan Kantin Padang Panjang.
Namun sayangnya, kejadian tersebut berhasil diketahui pihak Kepolisian Resor Padang Panjang dan selanjutnya petugas segera mengamankan para pelaku tawuran.
Dari pelaku, polisi menemukan barang bukti sebilah sabit, sebuah parang, dan topeng yang akan digunakan sebagai penutup muka mereka saat beraksi.
Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono dalam jumpa pers, Jumat (17/12/2021) yang dihadiri Ketua DPRD Mardiansyah, Dandim Tanah Datar Letkol Inf Wisyudha Utama dan Kasat Reskrim AKP Syaiful Zubir mengatakan, dari sepuluh pelaku yang masih menyandang status pelajar, juga terdapat seseorang yang terlibat tindak pidana murni dan akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara sembilan pelaku yang masih status di bawah umur, pihaknya akan menyurati Kepala Sekolah dan orang tua mereka, agar lebih memberikan pengawasan kepada anak-anaknya.
“Kami akan memberikan edukasi ke sekokah-sekolah di Padang Panjang, agar mereka melakukan pengawasan yang ketat terhadap siswa mereka, agar tidak ada siswa siswa yang melakukan tindakan penyimpangan yang sangat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga seperti yang dilakukan sepuluh petarung ini,” ujar AKBP Novianto yang dikutip dari tribrata.
Kapolres Padang Panjang menambahkan, kedepan akan mengatur strategi dan pembagian personel, membentuk berupa tim untuk melaksanakan partoli malam hari untuk melakukan penertiban di lokasi yang dianggap black spot, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali karena ini jelas premanisme.
Ketua DPRD Mardiansyah menyayangkan hal kejadian ini. Karena apabila hal seperti ini berlanjut ke ranah hukum pidana, tidak bisa dibayangkan nasib mereka yang masih berstatus pelajar di masa depan.
Mardiansyah menghimbau kepada seluruh pihak sekolah agar selalu mengawasi gerak gerik muridnya yang memiliki tingkah laku mencurigakan. (*)