Bupati dan jajaran foto bersama dengan penerima kursi roda. (prokopim) |
Bupati menyerahkan bantuan secara simbolis 69 kursi roda dan 16 kendaraan roda dua serta bantuan 98 paket sembako bagi disabilitas. "Alhamdulillah, melalui APBD Perubahan 2021 telah dialokasikan dana untuk pengadaan motor bagi pendamping atau pengelola PKH," ujar Eka yang dikutip dari Prokopim Tanah Datar.
Eka berharap bantuan motor menambah semangat dan motivasi pengelola dalam melaksanakan tugasnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
"Dengan motor ini semakin mempermudah pengelola PKH melakukan aktivitas pendataan dan pendampingan terhadap keluarga penerima manfaat PKH, karena itu jaga dan rawatlah motor ini sebaik-sebaiknya," kata Eka.
Ditambahkan bupati, pemerintah daerah juga memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas. "Melalui APBD telah dianggarkan 45 kursi roda standar, ditambah 24 kursi roda bantuan pemerintah pusat, sehingga total ada 69 kursi roda yang kita serahkan kepada yang berhak," ungkapnya.
Bupati Eka Putra berharap bantuan mampu meringankan beban dan juga bisa mempermudah penyandang disabilitas melaksanakan aktivitas dan kegiatan sehari-hari.
Kepala Dinas Sosial PPPA Yuhardi menyampaikan, bantuan yang diberikan kepada pengelola PKH kecamatan se-Kabupaten Tanah Datar. "Sebanyak 16 unit kendaraan roda dua diperuntukan masing-masing koordinator kecamatan di 14 Kecamatan, kemudian satu unit untuk koordinator Kabupaten serta satu unit lagi untuk kepala seksi yang menangani program PKH ini," ujarnya.
Yuhardi menambahkan, sebagai bentuk perhatian Pemerintah, tahun lalu pengelola PKH juga telah dibantu laptop sebagai sarana pendukung pekerjaannya.
"Tahun lalu kita telah bantu 14 laptop bagi pendamping PKH, namun tahun ini bantuan yang sama tidak dianggarkan lagi karena keterbatasan anggaran kita," tukas Yuhardi.
Untuk bantuan kursi roda, tambah Yuhardi, sebelumnya dalam beberapa kegiatan sebelumnya telah dibagikan kepada disabilitas yang berhak. (*)