Kapolres dan Kasat Reskrim berikan keterangan pers |
Kasus dengan itu dan sudah masuk pada tahap dua. Dikatakan Kasat Reskrim, Kamis (16/12/2021), pelaku penipuan dan penggelapan beras para petani ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kasus ini dilaporkan ke polisi pada 14 Juni 2021 dengan kejadian di Kampung Yabamaru SP 9 Distrik Tanah Miring Merauke. Korban mengalami kerugian empat ton beras.
Ditambahkan kapolres, kasus serupa diharapkan jangan terulang kembali. "Para petani bersusah payah namun menjadi lebih susah lagi dengan hasil padinya, tertipu lagi dan ini paling sering tertipu, korbannya mengatakan kasus seperti begini sering terjadi,” kata kapolres. (farid)