Foto bersama setelah rapat koordinasi. |
Kapolda mengatakan, mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, pemerintah pusat menetapkan PPKM level III untuk seluruh wilayah Indonesia. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan terpapar Covid-19. Kebijakan diambil pemerintah, mengingat setiap habis libur panjang jumlah pasien dengan Covid-19 meningkat drastis.
"Diperlukan sinergitas semua pihak dan dukungan masyarakat agar penularan Covid-19 dapat ditekan," kata kapolda.
Kapolda menambahkan, Operasi Lilin Toba 2021 dimaksud bukan untuk melakukan penyekatan kegiatan masyarakat tetapi memastikan agar setiap orang yang masuk dan keluar Sumatera Utara dipastikan sehat dan tidak terpapar Covid-19.
Pangdam Mayjend TNI Hassanudin mengatakan, TNI akan mendukung sepenuhnya Operasi Lilin Toba 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19, bahkan sampai ke tingkat desa atau kelurahan.
Selesai koordinasi, dilaksanakan simulasi Operasi Lilin Toba. Dalam pelaksanaan simulasi tersebut, setiap pendatang dari daerah luar Medan atau Sumatera Utara di Pos Operasi Lilin Toba yang terdiri dari gabungan Personil Polri- TNI dan Dinas Kesehatan tersebut akan memeriksa surat jalan, sertifikat vaksin 1-2.
Apabila masyarakat yang melintas tidak dapat menunjukkan bukti sudah vaksin 1-2, maka akan langsung divaksin di tempat atau menunjukkan hasil negatif swab antigen/PCR 1x24 jam. Apabila hasil pemeriksaan swab menunjukkan hasil reaktif, maka orang tersebut dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan lanjutan. (ES)