Polresta Jayapura Kota Ciduk Terduga Pelaku Pencurian Senjata Api

 Terduga pelaku pencurian senpi diperlihatkan polisi.


JAYAPURA-Seorang pemuda berinisial WR (20), tak berkutik saat diciduk tim Polresta Jayapura Kota lantaran diduga terlibat tindak pidana pencurian senjata api milik personel Polres Yapen beberapa bulan lalu. 

Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling didampingi Wakasat Reskrim Iptu Heppye Salampessy. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas melalui Kasat Reskrim, Kamis (9/12/2021) menyebutkan, terduga WM beserta barang bukti satu pucuk senjata api jenis revoler, 18 butir peluru dan beberapa perangkat yang digunakan seperti gelang serta kalung diamankan di mapolresta.

"Kasus ini akan ditangani pihak Polres Yapen dan dalam waktu dekat. Pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke penyidik Polres Yapen," kata Kasat Reskrim. 

Dari interogasi awal terhada pelaku WR, senjata api dibawa ke Jayapura akan dijual atau dibarter dengan narkotika jenis ganja, namun pelaku ditangkap belum mendapat pasaran.

Kasat menuturkan, pencurian senjata api organik milik yang dilakukan WR, berawal ketika personel Polres Yapen mengalami kecelakaan empat bulan lalu, tepatnya pada Agustus. 

"Saat terjatuh, senpi milik polisi ikut terjatuh sehingga pelaku yang melihat hal tersebut langsung mengambil senpi tersebut dan membawa lari ke Jayapura," ucapnya. (farid)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama