Polresta Pekanbaru Ungkap Sejumlah Kasus, 33 Pelaku Diamankan

 Kasat Reskrim berikan keterangan pers


PEKANBARU-Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi diwakili Kasat  Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan didampingi Plh Kasi Humas Ipda Syafriwandi memberikan keterangan dalam jumpa pers tentang pengungkapan 33 pelaku tindak pidana. Kasus yang diungkap antara lain, curas, curat dan curanmor.

Dari penangkapan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan mengatakan, seluruh pelaku yang diamankan merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Polresta Pekanbaru dan jajaran sejak dua bulan terakhir

Dikatakan, dari berapa kejadian yang sempat viral, misalnya terkait dengan pencurian tiang besi pada sutet di Rumbai sudah berhasil diungkap, serta kasus pecah kaca yang kerugiannya sampai Rp700 juta.

"Dalam dua bulan terakhir, Polresta Pekanbaru dan jajarannya mengungkap tindak pidana C3 sebanyak 15 kasus dan jumlah tersangka 33 orang dari 45 TKP," ujar Juper

Satreskrim juga mengungkap jambret yang memang belakangan ini marak. Sebagian besar  korbannya ibu-ibu atau perempuan. TKP-nya sebagian besar terjadi ketika korban sedang mengendarai,  melintas dengan sepeda motor atau  berhenti di pinggir jalan. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama