Kasat Reskrim berikan keterangan pers |
Dari penangkapan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan mengatakan, seluruh pelaku yang diamankan merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Polresta Pekanbaru dan jajaran sejak dua bulan terakhir
Dikatakan, dari berapa kejadian yang sempat viral, misalnya terkait dengan pencurian tiang besi pada sutet di Rumbai sudah berhasil diungkap, serta kasus pecah kaca yang kerugiannya sampai Rp700 juta.
"Dalam dua bulan terakhir, Polresta Pekanbaru dan jajarannya mengungkap tindak pidana C3 sebanyak 15 kasus dan jumlah tersangka 33 orang dari 45 TKP," ujar Juper
Satreskrim juga mengungkap jambret yang memang belakangan ini marak. Sebagian besar korbannya ibu-ibu atau perempuan. TKP-nya sebagian besar terjadi ketika korban sedang mengendarai, melintas dengan sepeda motor atau berhenti di pinggir jalan. (ES)