Peringatan HUT Kota Sawahlunto |
"Pemerintah daerah tidak boleh takut berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah," katanya saat katanya saat menghadiri HUT ke-133 Kota Sawahlunto, Rabu (1/12/2021).
Wakil gubernur mengatakan program yang inovatif akan bisa menjawab permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Inovasi juga akan ada percepatan dalam pembangunan di berbagai bidang yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk bisa menelurkan program yang inovatif, diperlukan sikap yang responsif terhadap segala permasalahan sekaligus jeli melihat peluang dan potensi yang dikapitalisasi menjadi keuntungan bagi masyarakat.
Kemudian potensi dukungan dari masyarakat terutama perantau juga harus dimaksimalkan. Investasi dari perantau bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.
Audy mengatakan saat ini pemulihan sektor riil dan ekonomi harus menjadi perhatian utama. Berbagai potensi dan sektor unggulan harus dikembangkan sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Ia menilai pariwisata adalah potensi Sawahlunto yang tidak dimiliki oleh semua daerah karena punya nilai heritage. Apalagi saat ini dari Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk reaktivasi kereta api jalur wisata Sawahlunto pada 2022.
Namun karena masih dalam pandemi, maka ia mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Data Dinas Kesehatan Sumbar, capaian vaksinasi Sawahlunto dosis pertama sudah 78,56 persen dan dosis dua 50,11 persen.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengatakan walaupun dalam pandemi tetapi visi misi tetap bisa berjalan. Bahkan tahun 2020 dalam masa covid, angka kemiskinan turun artinya beberapa program ekonomi kerakyatan by name by adress berhasil meski dengan anggaran terbatas.
Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu mengatakan lembaganya selalu siap mendukung pemerintah kota untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan. (BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR)