Kapolres dan wakapolres beri keterangan pers |
Hal itu mengemuka dalam jumpa pers refleksi akhir Polres Keerom yang dipimpin Kapolres AKBP Christian Aer didampinggi Wakapolres Kompol Muh. Nur Bhakti.
Sementara itu, kejahatan konvensional urutan tiga tertinggi, masing-masing curanmor 41 kasus, penganiayaan 32 kasus, pencurian 25 kasus.
Dijelaskan kapolres, kasus narkotika yang ditangani 12 kasus. "Berkaitan dengan curanmor dalam memasuki 2022 tentu kepolisian akan tetap melakukan kegiatan preventif kepolisian dengan melaksanakan patroli dialogis," katanya.
Polres Keerom akan tetap terus sosialisasi kepada anak-anak muda yang rentan terpengaruh dengan hal-hal yang baru. "Kepolisian juga berkoordinasi serta bekerja sama dengan para tokoh adat, tokoh agama dan lainnya di kampung-kampung agar turut menjaga wilayah masing-masing dari peredaran narkotika," kata Christian. (farid)