Warga yang diamankan Polsek Senapelan |
PEKANBARU-Seorang Pemuda berinisial RH (21) berurusan dengan pihak kepolisian. Dia dilaporkan atas dugaan hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Namun, ketika diamankan tak ada barang bukti. Dia berurusan dengan polisi karena ketika digeledah ditemukan senjata tajam dari tas yang dibawanya.
Tersangka diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan di Jalan H.Imam Munandar, Gang Bandung, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Selasa (25/01/22). Tersangka diamankan setelah ada warga melapor ke polisi.
Dikatakan Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo, kasus ini bermula tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang ada seorang laki-laki akan melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu di Jalan H Imam Munandar Gang Bandung Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan pada pukul 23:30. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap RH. Saat digeledah terhadap RH, tidak ada ditemukan barang bukti narkotika, namun didalam tas selempang warna hitam milik RH ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau kerambit.
Kapolsek Arry Prasetyo mengatakan, tujuan tersangka memiliki senjata tajam tersebut untuk jaga diri. "Dari hasil interogasi yang kita lakukan, tujuan RH menguasai atau menyimpan senjata tajam genggam jenis pisau kerambit tersebut untuk jaga diri karena sebelumnya RH ada permasalahan dengan rekan-rekannya," kata Kapolsek. (ES/Humas Polresta Pekanbaru)