Petugas operasi yustisi menegakkan protokol kesehatan |
SURABAYA-Aparat tiga pilar di Kecamatan Tandes kembali menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan pada sejumlah area.
Meski belum ditemukan adanya warga yang terpapar corona, razia terus dilakukan sebagai antisipasi menangkal adanya penyebaran Covid-19.
Danramil Tandes, Mayor Inf Heri Susanto menjelaskan, operasi yustisi dilakukan di Jalan Simorejo. Sasarannya, tempat yang disinyalir bisa menimbulkan kerumunan massa.
“Terutama sentra kuliner. Harapannya, agar warga tidak lupa untuk mematuhi adanya protokol kesehatan,” ujarnya, Minggu (2/1/2022).
Bukan hanya operasi yustisi, di lokasi itu aparat juga sosialiasikan protokol kesehatan. Menurutnya, protokol kesehatan merupakan salah satu cara yang dinilai efektif mencegah adanya penyebaran pandemi.
“Ada beberapa masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. Tapi untuk saat ini, kita berikan teguran lisan,” katanya. (*)