Korban Maafkan Pelaku, Barang yang Dicuri Dikembalikan

 

Penyerahan barang bukti pada warga yang sebelumnya jadi korban pencurian

MERAUKE-Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL), AKP M. Lalang beserta anggota melaksanakan mediasi secara kekeluargaan kasus pencurian yang terjadi di KM Tatamailau. Mediasi di ruangan mapolsek setempat, Rabu (5/1/2022).

Barang yang dicuri pelaku berupa laptop, HP dan webcam. Pencurian di di Kapal Motor Tatatmailau, Rabu (29/12/2021).

"Pihak korban dan tersangka mau diselesaikan secara kekeluargaan karena barng bukti semua sudah dikembalikan kepada korban masih utuh dan korban mau memaafkan pelaku. kemudian dibuatkan surat tanda  penyerahan barang bukti dan surat pernyataan terhadap tersangka," ujar kapolsek. (farid)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama