Rektorat Universitas Andalas |
PADANG-Universitas Andalas akan memberlakukan kuliah tatap muka (luring) pada semester genap tahun ajaran 2021/2022 yang akan dimulai pada 14 Februari 2022. Hal ini sesuai dengan keputusan rapat pimpinan perguruan tinggi tersebut, Kamis (6/1/2022) di ruang rapat senat Rektorat Kampus Limau Manis, Padang.
Wakil Rektor I, Prof Mansyurdin menyatakan, kuliah luring bagi mahasiswa program SI dan D3 semester dua dan empat. Sedangkan untuk pascasarjana ada pengecualian, yang ikut kuliah luring merupakan mahasiswa yang berada di semester dua.
Ditambahkan Mansyurdin, bentuk pembelajaran, pratikum dan ujian akhir juga dilaksanakan secara luring.
“Meskipun perkuliahan dilakukan secara luring, tidak tertutup kemungkinan dilakukan juga metode blended learning atau synchronous dengan ketentuan maksimal enam kali pertemuan dalam satu mata kuliah atau 40 persen,” ungkapnya yang dikutip dari keterangan tertulis Humas dan Protokol Unand.
Sedangkan kegiatan perkuliahan untuk mahasiswa profesi, spesialis dan sub spesialis dilakukan full secara luring.
Dikatakan wakil rektor, dosen wajib menjalankan perkuliahan luring kecuali dosen yang komorbid, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit. Bagi mahasiswa komorbid yang mengikuti perkuliahan luring harus mendapatkan izin dari orang tua, dibuktikan dengan surat izin dari orangtua atau wali.
Dikatakan Mansyurdin, selama pandemi dua tahun belakangan, Unand telah menerapkan manajemen risiko penangganan Covid-19. Bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan luring tentunya wajib telah melakukan vaksin kedua dan memiliki kartu vaksin yang didownload dari aplikasi PeduliLindungi. Mahasiswa juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi. (*)