Terduga pelaku yang diamankan polisi |
PEKANBARU-Kurang dalam waktu sehari Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana curanmor yang terjadi di Jalan Tapah, Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat, (28/01) sekitar pukul 00.30.
Kejadian bermula pada Kamis (27/1/2022) malam saat korban NR (21) memarkir kendaraannya di halaman rumah temannya di Jalan Tapah, Kecamatan Marpoyan Damai.
Pada Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 01:00, saat korban hendak pulang dan melihat sepeda motor yang ia gunakan tidak berada di parkiran.
Mendapat informasi tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim Polresta Kompol Andrie Setiawan perintahkan Tim Opsnal Batman Jembalang segera mengamankan pelaku.
"Pada Jumat,(28/1/2022) sekitar pukul 22:00, kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor dengan inisial M (41) di Jalan Jenderal A. Yani," kata Kasat Reskrim.
Andrie Setiawan menyebutkan, timnya berhasil mengamankan tersangka dengan melakukan indercover. "Kami melakukan Undercover dengan melakukan transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat surat dengan pelaku M (41) di Jalan A. Yani. Ketika sampai di tempat tersebut pelaku langsung diamankan berikut barang bukti," katanya.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp6,3 juta. (ES)