Gedung Bappeda Riau Terbakar, Ini Motif Pelaku


Asap muncul di gedung Bappeda Riau

PEKANBARU-Petugas Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap seorang warga berinisial I yang diduga menjadi pihak yang membakar sofa di Bappeda Riau. 


Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi  menyebutkan, terduga pelaku melakukan pembakaran karena hari ini libur, namun istrinya tetap juga masuk kerja. "Motif lain kita dalami," katanya, Selasa (1/2/2022).

Warga dengan inisial I itu ditangkap di Jalan Sutomo Pekanbaru, tak lama usai beraksi, 

"Seorang pelaku yang berusaha membakar gedung tersebut dengan cara membakar sofa yang ada di dalam kantor. Pelaku sudah diamankan," ujar Kapolresta yang dikutip dari kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, api nyaris menghanguskan gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Selasa (1/2/2022) sore. 

Gedung yang berfungsi sebagai tempat merencanakan pembangunan di Bumi Lancang Kuning itu diduga ada sengaja membakarnya. Kapolresta Kombes Pria Budi membenarkan dugaan sengaja dibakar tersebut ketika diwawancarai wartawan. 

"Kejadian kebakaran sekitar 15.15. Indikasinya sengaja dibakar seseorang," ujar Budi. 

Pelaku diduga membakar sofa di lantai dua. Hal itu menyebabkan asap hitam mengepul di dalam dan di luar gedung. "Yang dibakar adalah satu sofa. Pelaku teridentifikasi. Pelaku membawa senjata tajam. Motifnya sedang kami dalami," ujar Budi yang dikutip dari kompas.com.

Pada saat kejadian kebakaran, lima unit mobil pemadam kebakaran Pekanbaru dikerahkan ke lokasi. Petugas berusaha memadamkan api agar tidak makin membesar. Setelah berjibaku, petugas dapat memadamkan api. Petugas kepolisian selanjutnya memasang garis polisi untuk menyelidiki penyebab kebakaran itu.

Kapolsekta Pekanbaru Kota, Kompol Josina Lambiombir dalam keterangan tertulis menyebutkan, sejumlah saksi telah diperiksa dalam kebakaran tersebut.

Menurut saksi, tiba-tiba datang pelaku menggunakan mobil dan pelaku keluar dari mobil  memecahkan pintu kaca depan kantor  dan pelaku terjatuh.

Selanjutnya pelaku masuk dengan membawa kantong plastik dan benda tumpul berupa palu,  kemudian pelaku langsung masuk ke dalam ruangan kantor serta mengancam security dengan benda di tangannya. 

Selanjutnya pelaku memasuki ruangan kepegawaian selanjutnya menyiram cairan dalam plastik yang diduga minyak di ruangan tersebut, dan membakarnya dengan korek api, sehingga terjadi kebakaran di dalam ruangan, selanjutnya pelaku melarikan diri.

Pada pukul 14.45, lima unit mobil pemadam kebakaran datang dan melakukan pemadaman. Pukul 15.20 api dapat dipadamkan. Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materil belum dapat ditaksir. Kasus ditangani Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. (ES)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama