Pembukaan rakernis fungsi reskrim di Polres Kendal |
Hadir sebagai narasumber di antaranya Dr.Supardi MSi Kriminolog (dosen PTIK), Kompol Hepy Pria Ambara (Kanit 1 Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng), AKP A Endro Prabowo S Kom Panir Subdit V Tipidsiber, AKP Daniel Tambunan.
Kapolres Yuniar Ariefianto menekankan tentang proses penyidikan yang taat aturan perundang undangan serta harus tajam pada kedua sisinya.
Supardi Hamid menyampaikan tentang pertimbangan rasional pelaku kejahatan dari perspektif kriminologi klasik. Kejahatan menurut teori aktivitas rutin (Cohen dan Felson), akan terjadi dengan bertemunya suitable targets, capable guardian, dan motivated offenders.
Peluang kejahatan sebagai situasi yang diperhitungkan pelaku, menyangkut pportunity, targets, risk, effort, pay off, sehingga untuk mengeliminasinya dilakukan dengan situational crime prevention, general deterrence, spesific deterrence dan incapacitation strategies.
Sedangkan Kompol Hepy Pria Ambara menjelaskan transformasi tindak pidana dari kejahatan konvensional ke kejahatan siber. Mekanisme penerimaan aduan atau laporan kejahatan siber dengan dokumen elektronik yang disertakan dalam aduan tipidsiber. Hambatan-hambatan yang dihadapi penyidik dalam tipidsiber serta rekomendasi.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A. Tambunan menambahkan, rakernis itu guna meningkatkan profesionalisme penyidik dalam menjalankan tugas. (Kelana)