Hanya Butuh Tiga Jam, Polsek Limapuluh Tangkap Pelaku Curanmor

 Tersangka yang diamankan polisi


PEKANBARU-Tidak butuh waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Limapuluh, Polresta Pekanbaru mengungkap pencurian sepeda motor yang terjadi pada sebuah rumah di Jalan Karya I, Kamis (17/3/2022) dengan korban Nur. 

Kapolresta Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita menyampaikan, kasus ini terjadi ketika orang tua korban pulang melaksanakan Shalat Subuh di mesjid. Sesampai di rumah, orang tua korban melihat pintu pagar terbuka lebar, yang lantas langsung membangunkan korban.

Setelah bangun dari tidur, korban langsung menuju teras dan melihat sepeda motor miliknya sudah hilang. "Paginya korban membuat laporan ke Polsek Limapuluh," kata Kompol Dany.

"Berdasarkan laporan, saya perintahkan Kanit Res Iptu Lukman dan Panit Ipda Erohiman beserta tim untuk segera melakukan penyelidikan," tambahnya. 

Sekira pukul 07.00, masih di hari yang sama petugas mendapatkan titik terang informasi dari masyarakat, yang menyatakan di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh akan ada transaksi jual beli sepeda motor yang diduga hasil pencurian.

Sekitar pukul 08.00, petugas melihat pelaku menggunakan sepeda motor yang diduga milik korban yang berada di pinggir Jalan Hasanuddin. "Tidak ingin pelaku lepas karena gerak-gerik yang mencurigakan tim langsung melakukan penangkapan," ujar kapolsek, Jumat (19/3/2022).

Pelaku dengan inisial BH dibawa ke mapolsek untuk dilakukan interograsi. Hasil dari interograsi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Karya I Gang Miduk I Nomor 3 CC dengan mencuri sepeda motor. Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor milik berikut STNK. (ES/HUMAS POLRESTA PEKANBARU)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama