Pemerintah Ingin Pelaku Usaha Dipermudah dalam Perizinan

 

Kepala dinas foto bersama dengan peserta sosialiasi



PAYAKUMBUH-Dengan menghadirkan 40 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan UKM gelar sosialisasi pengurusan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah di Payakumbuh, Kamis (24/3/2022).


Sosialisasi berlangsung di Hotel Bundo Kanduang, Kecamatan Payakumbuh Timur. Sosialiasi menghadirkan tiga narasumber, dari dinas PUPR, DPMPTSP dan LBH bersama Halal Madani dengan mengusung tema melalui transformasi sektor informasi ke formal menuju UMKM yang kuat, tangguh dan berdaya saing adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait persyaratan dan prosedur penerbitan izin berusaha yang terintegrasi melalui sistem OSS.

Dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh, Dahler, sosialisasi ini dihelat atas tiga dasar peraturan pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mengharuskan pemberian kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM dan Peraturan Pemerintah Nomor 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Halal,” katanya.

Tujuan sosialisasi pengurusan NIB dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Payakumbuh untuk memberikan penjelasan terkait pendaftaran usaha melalui OSS untuk pelaku usaha dan mendapatkan kendala mengalami keterbatasan dalam mengakses.

“Kepastian untuk mendapatkan perizinan lebih mudah melalui OSS ini. Dengan perizinan, maka pelaku UMKM dapat melakukan perlindungan terhadap usahanya, sehingga akan memiliki pelanggan yang loyal serta juga tentunya pelaku usaha akan mendapat kepercayaan yang lebih dari masyarakat. Jika UMKM memiliki telah perizinan, pemerintah dapat membantu mengembangkan usaha baik dalam permodalan, pengembangan produk, promosi dan penguatan di bidang lainnya agar usaha dapat bertumbuh kembang secara baik,” ungkap Dahler.

Menurut dia, suatu wilayah yang sedang berkembang seperti kota Payakumbuh tentu perkembangan usaha sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah tersebut, maka dengan semakin banyak jenis dan pelaku usaha yang tumbuh dan berkembang, akan semakin banyak terbuka juga  kesempatan lapangan kerja pada daerah itu.

“UMKM telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi kita, dan dalam mendukung hal ini pemerintah terus membuat inovasi untuk memudahkan UMKM dalam berusaha terutama sejak pandemi Covid-19 terjadi. Salah satu fokus pemerintah yakni  dalam mereformasi sistem perizinan berusaha dengan sistem online single submission (OSS) yang saat ini kita pelajari,” tukas Dahler. (AA)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama