Barang bukti yang diamankan polisi |
PEKANBARU-Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru tangkap pelaku curanmor. Keberhasilan ini tidak lepas dari kegigihan tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Opsnal Polsek Bukit Raya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, Rabu (9/3/2022) menyebutkan, pelaku yang diamankan, RMP (21). Dia ditangkap di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Sabtu (5/3/2022).
Kapolsek Bukit Raya menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi Jumat (7/1/2022) sekira pukul 08.15 di Jalan Inpres, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Saksi (P) melihat sepeda motor milik korban (RA) dibawa pergi oleh orang lain tanpa izin.
"Melihat kejadian tersebut, saksi langsung menemui korban dan menyampaikan sepeda motornya dibawa orang lain. Korban merasa tidak ada meminjamkan sepeda motor kepada siapapun selanjutnya korban dan saksi melihat rekaman CCTV. Sari hasil rekaman yang ada pelaku yang mengambil sepeda motor tersebut tidak dikenali korban maupun saksi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya." ungkap Kapolsek Bukit Raya.
"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV, tim gabungan melakukan penyelidikan sampai salah satu pelaku diketahui keberadaannya." ungkap Achda Feri.
Tidak ingin kehilangan buruannya, tim gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Nangka. Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya yang masih diburu petugas. (ES)