Barang bukti yang diamankan polisi |
PEKANBARU-Polsek Sukajadi, Polresta Pekanbaru berhasil tangkap tiga pelaku jambret. Mereka beraksi pada dua TKP berbeda.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin, Senin (21/3/2022) menyebutkan, pihaknya menangkap tiga warga yang diduga pelaku ambret, Kamis (10/3/2022) di Jalan rajawali dan Jalan Takari, Kecamatan Sukajadi.
Kapolsek Sukajadi menjelaskan, para pelaku tersebut ditangkap atas laporan para korban. "Berkat kerja sama Polsek Sukajadi dan masyarakat, tidak berselang waktu lama setelah para tersangka diamankan," ujar kapolsek.
Ketiga pelaku tersebut berinisial IP, ZA dan MA. sementara satu pelaku yang masih dalam pengejaran berinisial RN yang ditetapkan sebagai DPO.
Tersangka IP dan ZA melakukan aksinya di Jalan Rajawali. Mereka mengambil HP korban MR. Sementara tersangka MA dan RN (DPO) juga mengambil HP korbannya di Jalan Takari, Kelurahan Pulau Karomah.
Polisi mengamankan sejumlah HP sebagai barang bukti. (ES)