Ketua DPRD Hamdi Agus |
PAYAKUMBUH-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh 2021 dalam rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Selasa (17/5/2022).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Sekretaris Dewan Yon Refli, pejabat pemko serta undangan lainnya.
Rekomendasi disampaikan Juru Bicara Edward DF dari Fraksi PPP. Dia menyampaikan rekomendasi ini merupakan implementasi fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah dalam kurun waktu satu tahun. Untuk menilai sampai sejauh mana pemerintah daerah konsisten terhadap dokumen perencanaan dan pengganggaran daerah yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Rekomendasi DPRD nantinya dituangkan melalui keputusan DPRD dan diharapkan dapat diterima dengan penuh tanggungjawab dan lapang dada oleh kepala daerah. Karena ini dapat kita jadikan cambuk untuk semua perangkat daerah, termasuk Sekretariat DPRD sendiri, untuk lebih teliti lagi dan lebih profesional dalam mengemban dan menjelaskan tugas-tugas dimasa mendatang," kata Edward DF.
Edward DF mengatakan, DPRD mengapresiasi pemko atas segala uapaya pencapaian kinerja dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berbagai prestasi pun telah diraih.
"Namun demikian, terdapat beberapa catatan strategi yang berisikan sasaran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan," kata Edward.
Setidaknya ada beberapa hal yang secara umum penyelenggaraan Pemerintahan Kota Payakumbuh 2021 yang masih perlu diperhatikan kembali.
Pertama, perlu diberikan pagu anggaran yang lebih untuk OPD tertentu yang benar-benar membutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat atau berupa pelayanan langsung pada masyarakat.
Kedua, pemerintah daerah kota selalu melakukan kajian berkaitan dengan penggunaan anggaran apak telah memberikan manfaat, efektif dan efisien terhadap setiap uang yang dikeluarkan.
"Jangan hanya melihat realisasi anggaran saja karena bisa jadi realisasi yang tinggi belum tentu memberikan manfaat pada daerah begitu juga sebaliknya realisasi yang rendah bukan berarti tidak memberikan manfaat untuk daerah," ungkap Edward.
Ketiga, diperlukan koordinasi lintas OPD dalam hal penataan/pemeliharaan taman, penambahan lokasi taman, antisipasi bahaya pohon pelindung dan optimalisasi pemanfaatan sarana bank sampah.
Keempat, operasional TPA regional di Payakumbuh Selatan adalah sebuah keputusan yang mengundang bencana. Direkomendasikan TPA regional wajib dipindahkan ke kabupaten/wilayah lain.
Kelima, untuk seluruh OPD DPRD ingatkan untuk memulai penerapan Undang-undang Cipta Kerja yang berpengaruh pada iklim investasi, kebijakan daerah, serta tatanan organisasi pemerintahan daerah.
Keenam, DPRD merekomendasikan agar Dinas Kominfo memiliki sebuah kendaraan operasional.
Ketujuh, DPRD rekomendasikan agar aparatur yang ditugaskan pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian adalah figur yang punya kompetensi di bidang tugasnya dan diharapkan memiliki etos kerja yang tinggi. (JND)