Pasar Ternak Payakumbuh Ditutup Sementara

 Pasar ternak di Payakumbuh yang ditutup sementara


PAYAKUMBUH-Pemerintah Kota Payakumbuh terpaksa menutup pasar ternak sementara waktu hingga pemberitahuan selanjutnya. Hal ini disebabkan telah ditemukannya kasus positif penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Pasar Ternak Palangki, Kabupaten Sijunjung. Penutupan guna menghindari meluasnya kasus penyakit tersebut.


Wali Kota Riza Falepi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor 579/719/Diperta-Pyk-2022 tentang Pemberitahuan Penutupan Sementara Pasar Ternak yang berada di Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh Timur. Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 559/EDIGSB 2022, tertanggal 12 Mei 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan terhadap Ancaman Masuk dan Menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke dalam Wilayah Sumatera Barat.

"Kita menutup sementara pasar ternak untuk menghindari meluasnya kasus penyakit tersebut. Penutupan mulai 15 Mei diitutup sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Pertanian Payakumbuh, Depi Sastra didampingi Kabid Pertanian Sujarmen, Sabtu (14/5/2022).

Ditambahkan Depi, terkait penutupan sementara pasar ternak, pihaknya diperintahkan wali kota bekerjasama dengan bantuan Polres Payakumbuh dan Pol PP untuk membentuk gugus tugas penanganan wabah PMK dengan membentuk unit respon cepat (URC) dan posko pengendalian dan penangulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) karena indikasi penyakit ternak yang sudah menyebar.

Wali Kota Riza Falepi saat ditemui di kediamannya menyampaikan rasa khawatir terhadap penyebaran penyakit menular hewan ternak ini. Dia mengimbau warga Payakunbuh, Luak Limopuluah dan Sumbar agar berhati-hati melakukan penjagaan terhadap hewan ternaknya.

"Jaga hewan ternak kita dari penyakit dan interaksinya dengan hewan lain. Penyakit ini hampir mirip dengan Covid-19, dimana virus menyebar melalui aerosol atau udara. Pastikan konsultasi juga dengan dinas terkait di daerah, sehingga ada jalan keluar," kata Riza didampingi Kabid Humas Rudi Arnel. (AA)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama