Ilustrasi penangkapan. (pojoksatu.id) |
PEKANBARU-Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada beberapa wilayah di Pekanbaru. Tiga pelaku ditangkap. Barang bukti berupa mobil, sepeda motor hingga onderdil kendaraan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy, Selasa (10/5/2022) menyebutkan, para pelaku ditangkap 4 Mei lalu. Ketiga orang yang ditangkap,berinisial IR (25), SF (18) dan MR (36). "Ketiga orang ini kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan," katanya.
Kapolsek mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari pengembangan pelaku yang sudah tertangkap lebih dulu di Jalan Sekolah oleh warga.
"Awalnya pelaku IR dan SF diamankan berawal dari upaya korban melakukan pencarian pelaku berdasarkan foto dan rekaman ketika pelaku mengambil barang di gudang milik korban. Tiba-tiba di Jalan Sekolah korban bertemu dengan pelaku. Kemudian terjadi keributan dan dilaporkan ke Polsek Rumbai Pesisir dan piket ke TKP dan membawa kedua pelaku ke mapolsek," katanya.
Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui melakukan pencurian di gudang besi tua di Rumbai Pesisir dan barang-barang itu dijual kepada MR (penadah). "Dari pengakuan tersebut polisi langsung mengamankan MR," katanya.
Dari tangan pelaku, diamankan berbagai barang bukti berupa satu buah velg motor, 17 batang alumunium warna putih, satu buah radiator, satu buah baterai besar, satumobil Suzuki Carry, sepeda motor dan lainnya. (ES)