Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Sudah Dipatsus

Irjen Teddy Minahasa

JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022) mengatakan Irjen Teddy Minahasa terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Irjen Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus.

"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Jenderal Sigit dalam jumpa pers yang juga disiarkan secara langsung oleh sejumlah televisi nasional.

Sigit mengatakan, polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar. "Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara," katanya.

Sigit menuturkan Teddy sudah diperiksa Divisi Propam Polri. Kapolri mengatakan, Teddy langsung dijemput Kadiv Propam Polri untuk diperiksa. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama