Kepala Satuan Lalulintas Polres Mimika, AKP Darwis |
“Selama operasi ini berlangsung, Satuan Lalulintas Polres Mimika amankan 234 unit kendaraan," katanya, Selasa (18/10/2022) di mapolres setempat.
Berdasarkan analisa sementara, ada tiga unit kendaraan roda empat dan 54 unit kendaraan roda dua yang hingga kini belum diambil, kemungkinan karena surat-suratnya tidak lengkap.
“Kita tahu, yang berhak mengambil kendaraan itu adalah mereka yang menunjukkan surat-suratnya, seperti STNK dan SIM,” jelasnya.
Selama operasi berjalan, khusus pengendara roda dua pelanggaran yang paling banyak ditemukan yaitu pengendara yang tidak mengenakan helm. Selain tidak mengenakan helm, juga banyak yang tidak kantongi SIM.
“Operasi ini sifatnya hanya menindak pelanggaran yang kasat mata. Untuk pelanggaran lainnya hanya diberikan edukasi kepada pengendara,” jelasnya.
Jumlah kecelakaan lalulintas selama operasi turun dibandingkan tahun lalu. Tahun ini, jumlah kecelakaan ada delapan kasus dengan jumlah korban meninggal dunia delapan orang, luka berat tujuh , dan luka ringan empat orang.
Jenis kecelakaan, tiga kecelakaan tunggal dan kecelakaan ganda lima kasus dengan total kerugian material Rp7 juta lebih.
Sedangkan tahun lalu, jumlah kecelakaan 10 kasus. Yang meninggal dunia enam orang. Luka berat lima dan luka ringan empat orang.
“Rata-rata pelanggaran kasat mata seperti helm ini kebanyakan penumpangnya. Dalam hal ini penumpang ojek ataupun keluarga dari pengendara,” tuturnya. (farid)