Petugas beri tindakan pada pelanggar aturan lalu lintas. |
Mewakili Kasat Lantas, Ipda Syaiful Hadi mengungkapkan, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah, terutama dalam penggunaan helm. Pengendara yang ditindak, sebagian besar tercatat sebagai pelajar.
"Kami menilang 120 kendaraan roda dua. Didominasi tidak gunakan helm dan tak sedikit pula yang berkendara tanpa SIM maupun surat-surat kendaraan. Sosialisasi tertib berlalu lintas pun terus dilakukan, namun masih saja masyarakat tidak taat dalam berlalu lintas," kata KBO Sat Lantas Polres Yapen itu, Kamis (13/10/2022).
Syaiful Hadi mengimbau masyarakat lebih tertib dalam mematuhi tertib berlalu lintas. Dengan tertib aturan lalulintas, maka akan mengurangi angka kecelakaan. (farid)