Perkebunan kelapa sawit. (gatra.com) |
KUANSING-Mantan Kepala Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing, Riau, Sarial mengaku tidak tahu kalau surat keterangan jual beli lahan yang dikeluarkan ternyata berada dalam kawasan hutan.
Ia membenarkan ketika menjabat kepala desa banyak menandatangani surat jual beli lahan. Rupanya lahan yang dijual itu berada di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.
"Saat saya menjabat kades dari 2007 hingga 2013 memang banyak saya tandatangani surat jual beli lahan. Tapi saya tidak tahu itu kawasan hutan lindung," ujar Sarial, baru-baru ini.
Sarial mengaku untuk pengurusan surat jual beli, pihaknya tidak memasang tarif tertentu kepada warga. "Itu tidak ada biaya," kata dia.
Ketika ditanya berapa banyak surat yang ditandatangani semasa menjabat kepala desa, Sarial menyatakan tidak ingat lagi karena itu sudah cukup lama.
"Saya tak ingat, berapa jumlah surat yang saya tandatangani semasa menjabat. Tapi banyak, ini kan warga, kalau tidak saya tandatangani nanti mereka kecewa," ungkapnya.
Belakangan heboh, ribuan hektare lahan hutan lindung di wilayah desa Sungai Besar berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Hutan yang seharusnya dijaga dan dilestarikan malah dirambah oknum demi keuntungan pribadi. (ridho magribi)