Foto bersama setelah pengesahan RAPBD jadi APBD |
LINGGA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Rabu (23/11/2022) setujui RAPBD yang diajukan pemerintah kabupaten jadi APBD. Selanjutnya, APBD itu dikirim ke Gubernur Kepulauan Riau.
Dalam rapat paripurna, masing-masing fraksi setuju RAPBD ditetapkan jadi APBD. Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lingga, Raja Muchsin menyampaikan, sesuai dengan RPJPD 2005-2025 sebagai dokumen periode 20 tahunan, RPJMD 2021-2026 sebagai rencana pembangunan lima tahun dan RKPD sebagai rencana pembangunan tahunan, maka RAPBD 2023 ini merupakan satu bagian dari keseluruhan sistem tersebut.
Dikatakannya, pada rapat finalisasi dan harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati total belanja RAPBD sebesar Rp946.676.395.563. Total belanja 2023 yang disetujui dengan beberapa catatan, pergeseran anggaran antar PD, kegiatan dan jenis belanja, serta antar objek belanja.
Badan Anggaran berikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, sehingga pada 2023 terjadi peningkatan pendapatan. Dalam APBD 2023, ditargetkan pendapatan asli daerah Rp66.671.471.138, pendapatan transfer di antaranya, pemerintah pusat Rp825.380.201.607, transfer antar daerah Rp42.024.722.818 dan lain - lain pendapatan daerah yang sah Rp1.600.000.000.
Ucapan terima kasih disampaikan Bupati M.Nizar atas kerja keras tim Banggar DPRD dan TAPD dalam menyusun dan membahas RAPBD 2023. "Dengan disahkannya APBD, maka perangkat daerah bisa melaksanakan program dengan lebih cepat di tahun depan," katanya. (eka)