HADIRI PELANTIKAN-Bupati bersaama pejabat Pemkab Asahan dan jajaran KPU hadiri pelantikan anggota PPS, Selasa (24/1/2023) di gedung serba guna Kisaran. (Yoga) |
ASAHAN-Panitia pemungutan suara (PPS) di Asahan dilantik, Selasa (24/1/2023). Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU setempat, Hidayat. Bupati Surya turut hadir dalam pelantikan itu.
Pelantikan diadakan di gedung serba guna Kisaran. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan, Hidayat melantik 612 anggota PPS se-kabupaten tersebut.
Hidayat mengatakan, ada empat hal yang harus dilakukan anggota PPS dalam mengemban amanah yang diberikan. Pertama, pahami seluruh aturan atau regulasi yang berkaitan dengan tahapan pemilu. Kedua, terapkan seluruh prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sesuai Pasal 3 Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Ketiga, perkuat kerja tim di jajaran PPS dan sekretariat, saling melengkapi dan terbuka. Keempat, jaga dan tingkatkan koordinasi dengan pihak desa/kelurahan dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Hidayat berharap kepada anggota PPS yang telah dilantik, agar berkordinasi dengan kepala desa/lurah, melakukan silaturahim dan berkordinasi tentang fasilitas yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan tugas PPS nantinya serta berkordinasi tentang sekretariat PPS di desa/kelurahan. "Kepada seluruh camat dan lurah/kepala desa, kami berharap dapat membimbing anggota PPS yang menjalankan tugas," ujar Hidayat.
Hal senada disampaikan anggota Divisi Data dan Informasi KPU Sumatera Utara, Yulhasni. Dia minta pada anggota PPS yang dilantik, agar melakukan koordinasi dengan aparatur pemerintahan di desa/kelurahan dalam melaksanakan tugas.
"Koordinasi ini penting dilakukan demi mensukseskan Pemilu 2024," ucapnya.
Yulhasni mengatakan, lemilu saat ini sudah menuju era digitalisasi. Maka dari itu, diharapkan, anggota PPS sudah akrab dengan yang namanya teknologi.
Yulhasni berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, khusus kecamatan dan desa/kelurahan dapat membantu anggota PPS dalam sosialisasi ke masyarakat agar warga untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih, apabila belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Bupati Surya mengatakan, PPS mempunyai tugas penting dalam Pemilu 2024. Salah satunya mengumpulkan hasil perhitungan suara dan melaksanakan semua tahapan penyelengaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa.
"Kami berharap kepada seluruh anggota PPS agar mempelajari dan menguasai semua regulasi tentang Pemilu 2024, dalam upaya mewujudkan pemilu yang demokratis, dengan mengedepankan azas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata bupati. (YG)