TKK Dinkominfo Muba ikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan |
Pihak BPKS Ketenagakerjaan, Fitri Monica Aprillia mengemukakan, BPJS memiliki banyak manfaat bagi para karyawan, di antaranya, jaminan kematian dan keselamatan bagi karyawan.
“BPJS ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui empat program, masng-masing jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP),” jelasnya.
Menurut Monic, program JKK adalah memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja. Sedangkan program JKM adalah memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia yang bukan sebagai akibat kecelakaan kerja.
Terakhir, adalah JHT yaitu berupa uang tunai yang besarannya berdasarkan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya. Sementara untuk jaminan pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat.
Kepala Dinkominfo Muba, Harryandi Sinulingga melalui Sekretaris, Hj Nurzahrawati memberikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya atas sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Palembang.
“Semoga ada manfaatnya bagi karyawan dan karyawati Dinas Kominfo Muba serta berharap semoga semua program yang dikemukakan dapat diikuti,” imbuhnya. (heri)