Foto bersama di Polsek Tungkal Ilir |
MUSI BANYUASIN-Sempat tiga bulan buron, akhirnya IK (46) ditangkap di tempat persembunyiannya di Tungkal ilir, Jumat (20/1/2023). Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Lais. Dia diduga melakukan pembacokan terhadap warga.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Mugiyono bersama anggotanya. Terduga pelaku telah membacok korban M (42), warga Desa Teluk, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pembacokan terjadi Jumat (22/11/2022) di Desa Teluk, Kecamatan Lais. Akibat pembacokan, korban menderita bacok pada tangan kiri dan kanan karena menangkis bacokan pelaku. Usai membacok, pelaku langsung kabur.
Berkat penyelidikan yang dilakukan tim Polsek Lais, akhirnya menemukan titik terang tentang tempat persembunyian pelaku. Penangkapan merupakan hasil kerja sama Polsek Lais dan Polsek Tungkal Ilir. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolres Muba, AKBP Siswandi melalui Kapolsek Lais, AKP Hendra Sutisna menyebutkan, tersangka di tahan Polsek lais untuk proses penyidikan lebih lanjut. katanya.
Hendra menambahkan, pelaku dan korban ini bertetangga. Pelaku tidak senang ketika ditanya sebab ribut dengan istrinya yang sempat dikejar terduga pelaku pakai parang, sehingga pelaku menyerang dan membacok korban, lalu pelaku kabur.
"Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara," kata dia. (heri)