Dilema Tambang Ilegal di Nagari Balah Hilie, Dibiarkan Susah, Dilarang Bedo

Pengambilan galian C di Korong Palayangan, Nagari Balah Hilie, Lubuk Alung, Padang Pariaman. (ist)


PADANG PARIAMAN-Warga mengambil pasir di sungai yang terletak di Korong Palayangan. Nagari Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Persoalan tambang galian C itu jadi dilema. Bila dilarang, urusannya berkaitan dengan nafkah keluarga. Jika dibiarkan, maka lingkungan akan rusak. Dibiarkan susah, dilarang bedo.


Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Sumatera Barat, Irwan mengatakan, tambang galian C di sepanjang Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, seperti di Kecamatan Lubuk Alung dan Kecamatan Batang Anai yang tidak memiliki izin, maka pengawasan dan penindakannya berada di aparat penegak hukum.

 Hal itu disampaikan Irwan, Rabu (4/1/2023) dalam menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya tambang galian C di Korong Palayangan, Nagari Balah Hilie, Kecamatan Lubuk Alung yang sudah merusak lingkungan. 

"Masyarakat yang merasa dirugikan, silahkan saja melapor kepada penegak hukum, seperti polsek, polres dan polda Sumbar," katanya. 

Dikatakan Irwan, terkait pengawasan tambang pada saat ini dilakukan Inspektur Tambang yang berada di bawah Direktur Teknik Lingkungan Kementerian ESDM. "Tetapi mereka dapat melakukan pengawasan terhadap tambang yang berizin," kata Irwan. 

Wakil Ketua LSM Pekat Padang Pariaman, Budi menduga, ada permainan antara yang mengeluarkan izin dengan pengusaha, seperti tambang galian C di Korong Palayangan, Nagari Balah Hilie. Lokasi oknum yang menambang sudah meluas dari sebelumnya. 

"Beberapa waktu lalu pernah didemo masyarakat. Lalu, mereka berhenti mengambil kerikil dan pasir tersebut. Sekarang diulang lagi dengan cara manual," ucap Budi.

Wali Nagari Balah Hilie Lubuk Alung, Syaf Barat ketika dikonfirmasi mengatakan, sejak menjabat wali nagari belum ada tambang galian C di daerahnya. 

Terkait penambangan di Korong Palayangan itu, merupakan galian C manual yang dilakukan masyarakat untuk mencari sesuap nasi. 

"Apabila bapak kurang yakin silahkan datang ke lapangan," ucapnya. 

Kalau dilema, maka tugas pemerintah mencari solusinya. Perlu langkah terbaik agar lingkungan bisa diselematkan, di lain pihak periuk nasi masyarakat yang terlibat dalam tambang itu bisa pula diselamatkan. 

Bila dibiarkan saja, siap-siap pula tambang ilegal semakin luas. Dengan demikian, akan semakin rumit pula menyelesaikannya. (TKA)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama